Subang, BOMEN NEWS.ID –
Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah pada tahun anggaran 2026. Komitmen tersebut dibahas dalam program Keter bukaan dengan pihak Kejaksaan Negeri Subang di Kantor Dinas PUPR Subang.
Senin (26/1 – 2026)
Dalam Pertemuan dengan Kasi Datun itu Kepala Dinas PUPR H.Ajmad Amin ST,M.Si menghadirkan Para Kabid, juga Pelaksana Tugas Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Subang, David Samsi, serta Pejabat Fungsional Perencanaan PUPR, Rustanto.
Kadis PUPR, H.Ahmad Amin memaparkan rencana dan daftar ruas jalan kabupaten yang menjadi prioritas perbaikan pada 2026.
Dalam pemaparannya, H.Ahmad Amin didampingi David Samsi menjelaskan bahwa total anggaran yang dikelola Dinas PUPR Subang pada tahun 2026 mencapai Rp.271 miliar. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk sektor jalan dengan nilai Rp175 miliar. Selain itu, anggaran juga disiapkan untuk pembangunan jembatan sebesar Rp1,9 miliar, drainase lingkungan Rp.4,5 miliar, drainase perkotaan Rp12,9 miliar, serta irigasi senilai Rp.3,9 miliar.
H.Amad Amin menyebutkan, perbaikan jalan pada 2026 ditargetkan mencakup panjang sekitar 37,70 kilometer. Target tersebut merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya, di mana pada 2025 Dinas PUPR berhasil memperbaiki jalan sepanjang 96,25 kilometer, yang terdiri dari jalan beton sepanjang 51,7 kilometer, hotmix 45,18 kilometer, serta pembukaan jalan baru sepanjang 2,5 kilometer.
Sementara itu, Bagian Perencanaan Rustanto lebih menjelaskan bahwa secara teknis terdapat 378 titik lokasi jalan yang direncanakan untuk ditangani pada 2026. Tahapan pelaksanaan diawali dengan survei lapangan, penyusunan perencanaan teknis, hingga penetapan harga satuan pekerjaan.
Ia menargetkan penyusunan kerangka perencanaan, gambar teknis, serta rencana anggaran biaya dapat rampung pada Februari, sehingga selanjutnya dapat segera masuk ke tahapan pengadaan barang dan jasa. Penandatanganan kontrak diproyeksikan berlangsung pada April atau Mei, dengan pelaksanaan fisik pekerjaan direncanakan setelah Idulfitri. Adapun penyelesaian pekerjaan ditargetkan pada Juni hingga
Meski demikian, Amin mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan menghadapi tantangan, terutama keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, Dinas PUPR hanya didukung 45 personel yang terbagi dalam tiga tim untuk melakukan survei terhadap 378 titik di 30 kecamatan dengan bentang ruas jalan yang cukup panjang.
Karena itu, penanganan jalan dilakukan berdasarkan skala prioritas yang bersumber dari aspirasi masyarakat serta tingkat kerusakan, baik ringan maupun berat. Penentuan metode perbaikan pun disesuaikan, apakah menggunakan betonisasi atau hotmix.
Amin juga menekankan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan drainase sebagai penunjang utama ketahanan jalan. Menurutnya, saluran drainase yang tersumbat sampah dapat mempercepat penurunan kualitas jalan ucap dia.
Berdasarkan data Dinas PUPR Subang, dari total 1.163 kilometer ruas jalan kabupaten, sekitar 58,55 kilometer berada dalam kondisi rusak berat, 53,29 kilometer rusak ringan, serta sekitar 200 kilometer memerlukan pemeliharaan rutin.
Untuk mencapai target terwujudnya jalan yang mantap, Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga terus mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Menutup perbincangan, David Samsi Selaku Pelaksana Tugas Kabid Jalan mengimbau masyarakat agar tidak langsung melintasi jalan yang baru selesai diperbaiki, khususnya jalan beton yang membutuhkan waktu pengeringan antara 14 hingga 28 hari. David ,mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu giliran perbaikan serta turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran drainase
[26/1 11.53] Ade Bom: drainase dan merusak jalan .” Ucapnya
Sementara Kasi perdata dan Tata Usaha Negara( DATUN) TB Gilang SH,MH, mengucapkan Kehadirannya di Kantor .dinas PUPR , hanya sebatas Mensosialisaikan Tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi) urusan Perdata dan Tata Usaha Negara sajah.
(H. Ade)
