Subang, BOMEN NEWS.ID –
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang melalui Bidang Cipta Karya memprediksi di Tahun 2026 Capaian Target PBG akan mampuh melebihi Target.
Untuk awal tahun sajah antara Januari – Februari untuk PAD atau pendapatan asli daerah dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG (sebelumnya IMB atau Izin Mendirikan Bangunan).
Kepala Dinas PUPR Subang H.Ahmad Amin,ST,M.Si melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Yadi Heryadi, ST., mengungkap, Untuk awal tahun ini,di bulan Januari- Februari pihaknya Sedang memproses beberapa usulan PBG.
“Dari bebaerapa usulan PBG ini, itemnya beragam. Ada PBG untuk bangunan kantor, gudang, , rumah tinggal, pos satpam, dan sarana prasarana umum seperti mesjid dan sebagainya. Bahkan, dalam satu usulan PBG itu bisa mengandung beberapa item tergantung fasilitas yang akan dibangun di lokasi terkait,” ujar Yadi.
Dengan masuknya usulan PBG ini, pihaknya bisa menyetor PAD retribusi tahun 2026 yang di patok Rp.15 M insa Alloh untuk Januari hingga Februari bisa Setor Rp. 2 M.
“Di 2026 ini kita ditarget Rp15 miliar dari retribusi PBG, namun baru awal tahun saja kita yakin bisa menyetor 2 miliar
“Kita yakin masih bisa bertambah, sebab ada potensi retribusi yang cukup besar yang jika dilihat dari Aplikasi SIM – BG.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus izin mendirikan bangunannya atau PBG-nya, bisa mengakses langsung melalui Aplikasi SIM-BG atau datang ke kantor Dinas PUPR Subang. ( H. Ade BOM)
)
